Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melaksanakan persidangan perkara pidana di Zitting Plaats Pengadilan Negeri Padangsidimpuan di Sipirok pada Selasa (10/02/2026).
Dalam agenda sidang tersebut, sejumlah perkara tindak pidana umum disidangkan, antara lain perkara tindak pidana narkotika, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, serta perkara perlindungan perempuan dan anak (PPA). Agenda persidangan meliputi pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, tuntutan, replik, hingga pembacaan putusan.
Pelaksanaan sidang berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan menghadirkan para terdakwa yang berada dalam status tahanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dalam menjalankan fungsi penuntutan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan