Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Sabtu, 13 Juni 2026

Tahap II Perkara Narkotika: Kejari Tapsel Terima Tersangka dan Barang Bukti
Oleh Admin | Senin, 02 Februari 2026
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melaksanakan penerimaan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Tapanuli Selatan, Senin, 2 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Kantor Kejari Tapanuli Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum melakukan penerimaan, pemeriksaan identitas, serta penelitian berkas dan barang bukti pada tiga perkara narkotika yang telah dinyatakan lengkap untuk proses penuntutan. Para tersangka berasal dari wilayah hukum setempat, dengan sangkaan penerapan pasal-pasal dalam UU Narkotika dan ketentuan terkait lainnya.

Barang bukti yang diserahkan turut diamankan dan diteliti sesuai administrasi penanganan perkara, di antaranya narkotika jenis ganja (ratusan gram) serta narkotika jenis sabu (puluhan/pecahan gram), berikut barang pendukung seperti telepon genggam dan kendaraan bermotor.

Usai Tahap II, para tersangka dilakukan penahanan pada tingkat penuntutan di Rutan Kelas IIB Sipirok untuk masa penahanan sesuai ketentuan, guna menjamin kelancaran proses penuntutan dan persidangan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan menyiapkan langkah-langkah penuntutan hingga pelimpahan perkara ke pengadilan.

Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang bertanggung jawab dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Tapanuli Selatan.

Infografis Kejari Tapanuli Selatan

Tweeter Kejari Tapanuli Selatan

Instagram Kejari Tapanuli Selatan

Polling