Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Jumat, 12 Juni 2026

Sosialisasi Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 & KUHAP 2025
Oleh Admin | Senin, 02 Maret 2026
Bagikan :

Senin, 2 Maret 2026, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti dari Ruang Konferensi Video Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bowoaro Gulo, S.H., M.H., serta staf pada Seksi Tindak Pidana Khusus.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam penerapan pedoman penanganan perkara tindak pidana khusus seiring berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025, guna mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Infografis Kejari Tapanuli Selatan

Tweeter Kejari Tapanuli Selatan

Instagram Kejari Tapanuli Selatan

Polling