SINERGI TANPA TRANSAKSI, PENEGAKAN HUKUM DENGAN INTEGRITAS
Medan, 28 Juli 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan M. Emri Kurniawan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Daniel Tulus Marulitua Sihotang, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bowoaro Gulo, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, kegiatan ini menjadi wujud nyata penguatan sinergi dua institusi penegak hukum dalam mewujudkan penanganan perkara yang profesional, objektif, berintegritas, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Pakta integritas tersebut menegaskan sejumlah komitmen penting, mulai dari penguatan koordinasi aktif, pencegahan praktik transaksional dalam penanganan perkara, perlindungan terhadap hak hukum korban tindak pidana, hingga pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran kode etik.
Tak hanya berhenti pada tanda tangan di atas kertas. 
Komitmen ini menjadi pengingat bersama bahwa setiap proses penegakan hukum harus dijalankan dengan profesionalitas, integritas, dan hati nurani, tanpa kepentingan maupun intervensi.
Karena penegakan hukum yang bermartabat dimulai dari aparat yang berani menjaga integritas. 

Infografis Kejari Tapanuli Selatan