Upaya menjaga kondusivitas masyarakat pascabencana terus diperkuat. Rabu (24/6), bertempat di Huntara Desa Tandihat, Kelurahan Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Konflik Pascabencana Tahun 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Tapanuli Selatan, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, dan BPBD Kabupaten Tapanuli Selatan. Mewakili Kejari Tapanuli Selatan, Kepala Sub Seksi II Seksi Intelijen, Putri Audina Tarigan, S.H., menyampaikan materi mengenai penerapan *restorative justice* dalam penanganan konflik antar masyarakat.
Tidak hanya pemaparan materi, kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang membuka ruang diskusi antara narasumber dan masyarakat. Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian konflik yang mengedepankan dialog, pemulihan hubungan sosial, dan terciptanya lingkungan yang aman serta harmonis pascabencana. 
Infografis Kejari Tapanuli Selatan