Oleh Admin | Selasa, 19 Mei 2026
Bagikan :
Selasa, 19 Mei 2026 bertempat di Zitting Plaats Pengadilan Negeri Padangsidimpuan di Sipirok telah dilaksanakan kegiatan persidangan terhadap 11 orang terdakwa/terpidana dengan berbagai agenda sidang, antara lain pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, pembacaan tuntutan, pledoi, hingga pembacaan putusan.
Adapun perkara yang disidangkan meliputi tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 dan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika, serta perkara tindak pidana lainnya terkait Pasal 447 Ayat (1), Pasal 476, dan perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kegiatan persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan