Oleh Admin | Senin, 29 Juni 2026
Bagikan :
Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, telah dilaksanakan persidangan perkara tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan terdakwa berinisial R.P.H.
Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai salah satu tahapan dalam proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap proses persidangan merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Mari bersama menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan