Selasa, 03 Maret 2026, telah dilaksanakan persidangan perkara pidana bertempat di Zitting Plaats Pengadilan Negeri Padangsidimpuan di Sipirok.
Persidangan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda yang beragam, meliputi pembacaan putusan, pembacaan tuntutan, pleidoi, dakwaan, pemeriksaan terdakwa, hingga pemeriksaan saksi.
Perkara yang disidangkan antara lain terkait tindak pidana narkotika, pencurian, penganiayaan, serta tindak pidana umum lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para terdakwa yang disidangkan merupakan inisial M.H.T., T.W.S.H., U.N.H., D.H.S., H., A.I.S., R.P., R.R.S., dan lainnya.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan hadir dalam setiap agenda persidangan guna melaksanakan tugas dan kewenangan penuntutan secara profesional, proporsional, dan berintegritas.
Pelaksanaan persidangan berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terus berkomitmen dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara humanis, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan