Medan, 10 November 2025 — Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melaksanakan persidangan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa Panompuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Persidangan dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan saksi, yang dihadiri oleh majelis hakim, penasihat hukum terdakwa, saksi-saksi, serta tim Jaksa Penuntut Umum.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung tertib, aman, dan lancar, sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum secara transparan, profesional, dan berintegritas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. 
Infografis Kejari Tapanuli Selatan