Medan, Senin, 13 Oktober 2025 — Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menghadiri persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi, dan dihadiri oleh Majelis Hakim, penasihat hukum terdakwa, saksi-saksi, serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Muhammad Tarmizi Siregar, S.H., M.H. dan Marthias Iskandar, S.H.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Seluruh tahapan sidang berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi
Infografis Kejari Tapanuli Selatan