Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Senin, 15 Juni 2026

Persidangan Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Panompuan
Oleh Admin | Senin, 13 Oktober 2025
Bagikan :

Medan, Senin, 13 Oktober 2025 — Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus menghadiri persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi, dan dihadiri oleh Majelis Hakim, penasihat hukum terdakwa, saksi-saksi, serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Muhammad Tarmizi Siregar, S.H., M.H. dan Marthias Iskandar, S.H.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Seluruh tahapan sidang berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi

Infografis Kejari Tapanuli Selatan

Tweeter Kejari Tapanuli Selatan

Instagram Kejari Tapanuli Selatan

Polling