Oleh Admin | Senin, 01 Desember 2025
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan pada Senin, 1 Desember 2025, kembali melaksanakan persidangan perkara pidana secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting untuk sejumlah terdakwa dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok.
Persidangan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut meliputi berbagai agenda, mulai dari pembacaan tuntutan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan pledoi untuk para terdakwa dalam perkara Perlindungan Perempuan dan Anak, pencurian, penganiayaan, narkotika, hingga pembunuhan.
Seluruh identitas terdakwa disamarkan sebagai bentuk pemenuhan asas praduga tak bersalah.
Kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan