Oleh Admin | Selasa, 02 Desember 2025
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan pada Selasa, 2 Desember 2025, melaksanakan persidangan perkara pidana secara daring bagi para terdakwa yang berasal dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok.
Persidangan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mencakup berbagai agenda, antara lain pembacaan putusan, tuntutan, pledoi, hingga pemeriksaan saksi untuk sejumlah perkara, meliputi tindak pidana narkotika, penganiayaan, pencurian, serta perlindungan perempuan dan anak.
Kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, serta dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan