Oleh Admin | Selasa, 05 Mei 2026
Bagikan :
Selasa, 5 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan persidangan di Zitting Plaats Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang berlokasi di Sipirok.
Dalam persidangan tersebut, sebanyak 20 terdakwa dihadapkan dalam berbagai perkara dengan pasal yang didakwakan, antara lain Pasal 477 KUHP, Pasal 114 Undang-Undang Narkotika, Pasal 144 ayat (1), Pasal 114 ayat (2), Pasal 488 KUHP, Pasal 521 ayat (1), Pasal 16 jo Pasal 88, serta perkara yang berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Agenda sidang yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan saksi, pembacaan dakwaan, pembacaan tuntutan, pembacaan pledoi (pembelaan), serta pembacaan putusan.
Kegiatan persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan