Pelaksanaan Persidangan Tindak Pidana Umum
Jumat, 25 Juli 2025
Pengadilan Negeri Padangsidimpuan
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melaksanakan persidangan terhadap 12 orang terdakwa yang berasal dari Rutan Kelas IIB Sipirok, berdasarkan surat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Nomor: B-1640/L.2.35.3/Es.2/07/2025 tanggal 25 Juli 2025.
Jenis perkara yang disidangkan meliputi:
Tindak pidana narkotika
Perjudian
Kekerasan fisik dan KDRT
Pencurian dan penggelapan
Agenda sidang meliputi pemeriksaan saksi, pembacaan tuntutan dan putusan.
Seluruh terdakwa dihadirkan di persidangan sesuai jadwal melalui zoom online dari Rutan Kelas IIB Sipirok dan berlangsung aman serta tertib.
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan senantiasa berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, dan akuntabel. 
Infografis Kejari Tapanuli Selatan