Dalam upaya menjaga stabilitas dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat pascabencana, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Konflik Pascabencana Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, di Huntara Desa Garoga, Kelurahan Napa.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Tapanuli Selatan, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, dan BPBD Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada kesempatan tersebut, Kejari Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi I Seksi Intelijen, Sorituwa Agung Tampubolon, SH, MH, menyampaikan materi mengenai penerapan restorative justice dalam penanganan konflik antar masyarakat.
Melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, pemulihan hubungan sosial, dan penyelesaian secara berkeadilan, restorative justice diharapkan dapat menjadi solusi dalam menjaga keharmonisan masyarakat pascabencana. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif dan tanya jawab yang berlangsung aktif serta penuh antusiasme dari peserta.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan