Kamis, 18 September 2025, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan mengikuti kegiatan pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dalam rangka optimalisasi entri data pada aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia, termasuk dari Kejari Tapanuli Selatan yang diwakili oleh:
- Sorituwa Agung Tampubolon, S.H., M.H. (Kasubsi I Intelijen)
- Putri Audina Tarigan, S.H. (Kasubsi II Intelijen)
- Seluruh staf pada Seksi Intelijen
Pokok materi yang disampaikan meliputi:
- Entri data pelaporan pemanfaatan keuangan desa
- Kegiatan bina desa/kelurahan
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Pengawasan ormas/LSM/paguyuban/pondok pesantren
- Laporan Kades/Lurah–Kejari hingga Jamintel
- Laporan kasus penyelewengan perangkat desa/kelurahan
Pengarahan ini menegaskan pentingnya deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi permasalahan di desa, guna mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan