Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Ruang Seksi Tindak Pidana Umum, telah dilaksanakan kegiatan penerimaan Tahap II oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dari penyidik Kepolisian Resor Tapanuli Selatan terhadap beberapa perkara tindak pidana umum.
Adapun perkara yang diterima antara lain dugaan tindak pidana pencurian hasil perkebunan serta dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh proses penerimaan Tahap II dilaksanakan sesuai prosedur dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta memperhatikan ketentuan administrasi penanganan perkara pidana.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan