Oleh Admin | Rabu, 10 Desember 2025
Bagikan :
Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan telah melaksanakan penerimaan Tahap II, berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum.
Perkara yang diterima pada Tahap II tersebut merupakan perkara tindak pidana umum, dengan sangkaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan Tahap II dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi asas kepastian hukum.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan