Oleh Admin | Selasa, 26 Mei 2026
Bagikan :
Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Ruang Kerja Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kepolisian Resor Tapanuli Selatan dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika dan pencurian.
Tersangka diserahkan berikut barang bukti untuk proses penanganan hukum lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum.
Selanjutnya, tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok untuk kepentingan proses penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan