Oleh Admin | Rabu, 13 Mei 2026
Bagikan :
Rabu, 13 Mei 2026, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Johannes Naibaho, S.H., M.H. didampingi staf pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Armen Halim Harahap dan Budi Harjo mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pemulihan aset serta pengelolaan barang bukti.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan