Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Rabu, 17 Juni 2026

Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial se-Sumatera Utara
Oleh Admin | Selasa, 18 November 2025
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan berlangsung pada Selasa, 18 November 2025 bertempat di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Kantor Gubernur Sumatera Utara, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara beserta perangkat pemerintah daerah.

Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga, memastikan kesiapan sarana dan prasarana daerah, serta mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pembaruan hukum dan keadilan restoratif di Sumatera Utara.

Infografis Kejari Tapanuli Selatan

Tweeter Kejari Tapanuli Selatan

Instagram Kejari Tapanuli Selatan

Polling