Senin, 9 Maret 2026 bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H. dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan didampingi oleh Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Eva Monica Sinaga, S.H., serta staf pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kesepakatan bersama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan