Oleh Admin | Minggu, 17 Agustus 2025
Bagikan :
Pemberian Remisi Umum HUT ke-80 RI 
Pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, sekira pukul 14.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok, telah dilaksanakan kegiatan pemberian remisi bagi narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tapanuli Selatan.
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah kembali. 

Infografis Kejari Tapanuli Selatan