Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Rabu, 17 Juni 2026

Kunjungan Asisten Pidana Militer Dalam Rangka Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas Tahun 2025
Oleh Admin | Kamis, 13 November 2025
Bagikan :

Kamis, 13 November 2025 — Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menghadiri Kegiatan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara Koneksitas dan Perkara Berpotensi Koneksitas (Splitting) yang dipimpin oleh Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bertempat di Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan koordinasi teknis 10 s.d. 14 November 2025, yang bertujuan memperkuat sinergi penanganan perkara antara Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai koneksitas.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan diwakili oleh:

???? Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan

???? Obrika Yandi Simbolon, S.H. — Kasi Intelijen

???? Daniel Tulus Marulitua Sihotang, S.H., M.H. — Kasi Pidum

???? Ivan Darmawulan, S.H. — Kasi Pidsus

Pertemuan membahas mekanisme koordinasi perkara koneksitas, pemetaan perkara berpotensi koneksitas, tata cara pemisahan berkas (splitting), serta sinkronisasi prosedur penyidikan antara unsur militer dan sipil untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Kegiatan berlangsung tertib dan konstruktif, sebagai wujud penguatan kolaborasi antar-aparat penegak hukum di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.

Infografis Kejari Tapanuli Selatan

Tweeter Kejari Tapanuli Selatan

Instagram Kejari Tapanuli Selatan

Polling