Regulasi selaras, pelaksanaan tugas makin optimal.
Kamis, 23 Juli 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan M. Emri Kurniawan, S.H., M.H., didampingi Kepala Subbagian Pembinaan Sulaiman A. Rifai H., S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Daniel Tulus Marulitua Sihotang, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bowoaro Gulo, S.H., M.H., mengikuti secara virtual kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia” dari Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
FGD membahas sejumlah isu strategis, mulai dari unifikasi produk hukum penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung melalui SEMA dan strategi menghadapi KUHP dan KUHAP Baru, evaluasi praktik serta urgensi harmonisasi regulasi antarbidang pasca KUHP dan KUHAP Baru, hingga harmonisasi dan penyesuaian peraturan pelaksana dalam menyambut implementasi regulasi tersebut.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta pemahaman dan keselarasan regulasi yang semakin kuat sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dapat berjalan profesional, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan hukum nasional. 
Karena hukum terus berkembang, aparatur penegak hukum juga harus terus update, adaptif, dan satu langkah lebih siap. 

Infografis Kejari Tapanuli Selatan