Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, M. Emri Kurniawan, S.H., M.H., bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Syafrizal, S.E., Ak., sebagai bentuk penguatan sinergi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ricky Tohom Adolf Pasaribu, S.H., M.H., serta Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Eva Monica Sinaga, S.H., dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Pembinaan beserta para Kepala Seksi di lingkungan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan publik melalui pendampingan dan pertimbangan hukum, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Sinergi yang baik bukan hanya tentang kerja sama di atas kertas, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan pelayanan yang lebih baik untuk masa depan. 
Infografis Kejari Tapanuli Selatan