Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Minggu, 13 September 2026

Kejari Tapanuli Selatan Terima Tahap II Perkara Pencurian Kabel Tembaga
Oleh Admin | Jumat, 19 Juni 2026
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan kembali menerima pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Kepolisian Resor Tapanuli Selatan pada Kamis, 19 Juni 2026.

Dalam perkara ini, tersangka berinisial I.S.H. diduga melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi di area Pergudangan Kamp A PLTA Batang Toru, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Bersamaan dengan pelaksanaan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum juga menerima sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah proses pelimpahan selesai dilaksanakan, tersangka selanjutnya menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum untuk diproses ke tahapan penuntutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tahap II bukan sekadar serah terima berkas dan barang bukti, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan berkeadilan. ⚖️

Infografis Kejari Tapanuli Selatan

Tweeter Kejari Tapanuli Selatan

Instagram Kejari Tapanuli Selatan

Polling