Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Rabu, 17 Juni 2026

Kejari Tapanuli Selatan Terima Tahap II Perkara Pencurian dan Narkotika
Oleh Admin | Kamis, 08 Januari 2026
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan kembali menerima Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polres Tapanuli Selatan, Kamis (8/1/2026), terhadap dua perkara berbeda yang masing-masing melibatkan dugaan tindak pidana pencurian hasil perkebunan dan tindak pidana narkotika.

Pada perkara pertama, Jaksa Penuntut Umum menerima satu orang terdakwa berinisial T.L.H. yang diduga melakukan pencurian di area kebun kelapa sawit milik warga di wilayah Kecamatan Muara Batang Toru. Dalam perkara ini, Jaksa turut menerima dan meneliti sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor serta 23 karung goni plastik berisi berondolan buah kelapa sawit.

Sementara itu, pada perkara kedua, Jaksa Penuntut Umum juga menerima satu orang terdakwa berinisial P.D. yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Batang Angkola. Barang bukti yang diterima dan diteliti meliputi dua bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu yang telah dilakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik, satu buah dompet kecil, serta uang tunai sebesar Rp200.000,00.

Dengan diterimanya Tahap II pada kedua perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan memastikan bahwa proses penanganan perkara akan segera dilanjutkan ke tahap penuntutan di Pengadilan Negeri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Infografis Kejari Tapanuli Selatan

Tweeter Kejari Tapanuli Selatan

Instagram Kejari Tapanuli Selatan

Polling