Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Minggu, 13 September 2026

Kejari Tapanuli Selatan Terima 4 Tersangka dari 3 Perkara
Oleh Admin | Jumat, 19 Juni 2026
Bagikan :

???? Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menerima pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Polres Tapanuli Selatan pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Ruang Kerja Seksi Tindak Pidana Umum.

Pada kegiatan tersebut, diterima empat tersangka/terdakwa dari tiga perkara berbeda, yakni perkara dugaan melarikan anak di bawah umur yang melibatkan seorang anak berhadapan dengan hukum, perkara pencurian fasilitas telekomunikasi berupa kabel tower, serta perkara pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Setelah proses Tahap II dinyatakan lengkap, para tersangka beserta barang bukti resmi menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya dipersiapkan menuju tahap penuntutan di pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara dugaan melarikan anak di bawah umur, tersangka yang diserahkan berinisial R.P.H. Selanjutnya, dalam perkara pencurian fasilitas telekomunikasi berupa kabel tower, tersangka yang diserahkan berinisial R.A.S. alias A dan A.R. alias K. Sementara itu, dalam perkara pencurian sepeda motor, tersangka yang diserahkan berinisial D.F. alias N.B.

Pelaksanaan Tahap II merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana sebagai bentuk sinergi antara penyidik dan penuntut umum guna mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Infografis Kejari Tapanuli Selatan

Tweeter Kejari Tapanuli Selatan

Instagram Kejari Tapanuli Selatan

Polling