Rabu, 8 Oktober 2025 — Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melalui Seksi Tindak Pidana Umum melaksanakan kegiatan pemanggilan tahanan/terdakwa untuk keperluan pelaksanaan persidangan secara virtual (online) di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan diikuti oleh 20 (dua puluh) terdakwa dari berbagai perkara pidana, di antaranya tindak pidana narkotika, perjudian, pencurian, penganiayaan, dan perlindungan anak.
Seluruh tahanan berasal dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok dan telah dihadirkan secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Persidangan berjalan tertib, aman, dan lancar, dengan koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, serta pihak Rutan Kelas IIB Sipirok.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk mendukung efisiensi proses persidangan serta menjaga kelancaran penegakan hukum di wilayah hukumnya.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan