Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan mengikuti kegiatan pembahasan permohonan penundaan penuntutan perkara dugaan penebangan hutan secara tidak sah.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, M. Emri Kurniawan, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi serta Kepala Subseksi pada Seksi Tindak Pidana Umum, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Pembahasan ini menjadi bagian dari proses koordinasi dan kajian dalam penanganan perkara guna memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pembahasan yang komprehensif, Kejaksaan terus berkomitmen menghadirkan proses penegakan hukum yang objektif, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. 

Infografis Kejari Tapanuli Selatan