Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti kegiatan Ekspose Restorative Justice (RJ) perkara kecelakaan lalu lintas yang berasal dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (26/01/2026).
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Daniel Tulus Marulitua Sihotang, S.H., M.H., serta Calon Jaksa pada Seksi Tindak Pidana Umum, Wiwin Ayu Wulandari Damanik, S.H. dan Nadia Rizky, S.H., bertempat di ruang konferensi video Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, sebagai bagian dari pelaksanaan penanganan perkara pidana melalui pendekatan Restorative Justice dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan