Rabu, 17 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua lembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, M. Emri Kurniawan, S.H., M.H., bersama Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Zulhajji Siregar, serta disaksikan oleh jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Sinergi yang kuat bukan hanya tentang kerja sama di atas kertas, tetapi juga tentang komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Infografis Kejari Tapanuli Selatan