Batang Toru, Tapanuli Selatan — Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan M. Emri Kurniawan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Obrika Yandi Simbolon, S.H., menghadiri kegiatan kunjungan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (14/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Wakil Kepala Satgas I dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di wilayah Sumatera Utara.
Dalam agenda di Batang Toru, rombongan melaksanakan peninjauan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Hapesong serta melanjutkan peninjauan ke Jembatan Garoga. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan secara terarah dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terdampak.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menjadi wujud dukungan terhadap sinergi lintas instansi dalam mengawal percepatan pemulihan dan pembangunan kembali wilayah terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pulih bersama, bangkit lebih kuat. 

Infografis Kejari Tapanuli Selatan