Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan dan Denda Damai.
Dalam pelaksanaannya, Kajari Tapanuli Selatan didampingi oleh Kepala Subbagian Pembinaan, Sulaiman A. Rifai H., S.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Daniel Tulus Marulitua Sihotang, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan peningkatan koordinasi dalam implementasi kebijakan penegakan hukum, khususnya terkait mekanisme penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan efektivitas, keadilan, dan kepastian hukum.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan