Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan mengikuti kegiatan Expose Restorative Justice (RJ) yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara virtual melalui Zoom Meeting pada:
Senin, 29 Desember 2025
Pukul 08.00 WIB s.d. selesai
Ruang Kerja Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan
Kegiatan ini diikuti oleh:
• Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H.
• Kepala Subseksi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum, Habi Afpandi Nasution, S.H., M.H.
• Jaksa Fungsional, Marthias Iskandar, S.H.
Expose RJ ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengedepankan pendekatan keadilan restoratif sebagai solusi penyelesaian perkara yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial di masyarakat.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan