Pada hari Jumat, 12 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan Expose Restorative Justice (RJ) yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan expose RJ tersebut diikuti oleh Kejaksaan Negeri Toba, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, serta Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dengan mengikutsertakan masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Daniel Tulus Marulitua Sihotang, S.H., M.H., turut mengikuti expose RJ sebagai bagian dari koordinasi dan pengambilan keputusan pimpinan terkait penerapan Restorative Justice.
Expose RJ dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan, evaluasi, dan penegasan komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan