Rabu, 31 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan mengikuti kegiatan Ekspos Perkara terkait dugaan tindak pidana korporasi atas temuan tumpukan gelondongan kayu di wilayah Garonggang.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Direktorat D JAMPIDUM, Subdit III Dittipidter, Kejaksaan Negeri Sibolga, serta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., bersama para Jaksa dan Aparatur Sipil Negara Kejari Tapanuli Selatan turut hadir dan mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korporasi, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan sumber daya alam.
Melalui ekspos perkara ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan koordinasi antar satuan kerja dalam penanganan perkara korporasi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan