Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Senin, 13 Juli 2026

Dana Desa dalam Perspektif Hukum dan Pengawasan Masyarakat
Oleh Admin | Rabu, 24 Juni 2026
Bagikan :

Rabu, 24 Juni 2026, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Selatan dengan tema “Mengenal Dana Desa dan Peran Masyarakat dalam Pengawasannya.”

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Subseksi I Seksi Intelijen, Sorituwa Agung Tampubolon, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Seksi Tindak Pidana Khusus, Mhd. Tarmizi, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Materi yang disampaikan membahas pengertian dan tujuan Dana Desa, dasar hukum terbaru, bentuk pemanfaatan Dana Desa, hak masyarakat dalam melakukan pengawasan, hingga konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan Dana Desa. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai peran Kejaksaan melalui Program Jaga Desa dalam mendukung tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Suasana semakin interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian souvenir kepada peserta.

Karena Dana Desa bukan hanya urusan pemerintah desa, tetapi juga tanggung jawab bersama. Semakin aktif masyarakat mengawasi, semakin besar peluang terwujudnya pembangunan desa yang maju, transparan, dan bermanfaat bagi semua.

Infografis Kejari Tapanuli Selatan

Tweeter Kejari Tapanuli Selatan

Instagram Kejari Tapanuli Selatan

Polling