Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan mengikuti kegiatan Bincang Pagi Bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) pada Rabu, 11 Februari 2026, yang dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara daring melalui ruang konferensi video Kejari Tapanuli Selatan.
Kegiatan ini membahas implementasi mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, dengan menitikberatkan pada aspek integritas serta pengawasan internal dan eksternal terhadap Jaksa.
Adapun jajaran Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang mengikuti kegiatan tersebut adalah:
- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Daniel Tulus Marulitua Sihotang, S.H., M.H.;
- Kepala Subbagian Pembinaan, Sulaiman A. Rifai H., S.H.;
- Jaksa, Calon Jaksa, serta Pegawai pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen Kejari Tapanuli Selatan dalam mendukung penguatan profesionalisme dan integritas aparatur penegak hukum dalam penerapan norma baru KUHAP.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan