Kamis, 4 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan IAD Daerah Tapanuli Selaran mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Ketua IAD Wilayah Sumatera Utara melaksanakan bakti sosial di Posko Pengungsian Sinyarnyar, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.
Bantuan berupa paket sembako diserahkan kepada 288 pengungsi (93 KK) yang berasal dari Dusun Pengkolan, korban bencana tanah longsor pada 25 November 2025.
Kegiatan turut didampingi unsur Forkopimca Sipirok, di antaranya Kapolsek Sipirok, Danramil Sipirok, Kepala Puskesmas Danau Marsabut, Kepala Desa Marsada, dan Camat Sipirok, sehingga pelaksanaan berlangsung aman dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, perhatian khusus diberikan kepada seorang bayi yang sebelumnya terpisah dari orang tuanya saat bencana dan mendapatkan penyusuan oleh anggota Bhayangkari. Kajari Tapanuli Selatan turut menyerahkan tali asih kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian.
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terus berkomitmen hadir bagi masyarakat, terutama pada masa-masa darurat bencana.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan