Selasa, 07 April 2026, bertempat di Zitting Plaats Pengadilan Negeri Padangsidimpuan di Sipirok, telah dilaksanakan kegiatan persidangan terhadap sejumlah perkara tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Dalam persidangan tersebut, para Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menghadirkan beberapa terdakwa untuk menjalani proses persidangan dengan berbagai agenda, antara lain pemeriksaan saksi, pembacaan dakwaan, tuntutan, pleidoi, replik, hingga pembacaan putusan.
Perkara yang disidangkan terdiri dari beberapa jenis tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana serta prinsip peradilan yang terbuka untuk umum.
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Infografis Kejari Tapanuli Selatan